
Korban pengendara dan penumpang sepeda motor dilarikan ke puskesmas Sedayu untuk mendapat perawatan medis namun satu korban dinyatakan meninggal dunia atas nama Minara Huri umur 2 tahun, sedangkan pengendara sepeda Motor an. Jupriadi dan penumpang an. Asmin mengalami luka luka dirujuk kerumah sakit Umum Provinsi untuk mendapat perawatan.

“Atas kejadian tersebut bukti berupa 1 Unit kendaraan Honda HRV dengan Nomor Polisi B 720 SRI dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat nomor Polisi DR 3762 UK sudah kami amankan di kantor Sat Lantas Polres Lombok Tengah Unit Gakkum untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Team SP).
Komentar