Seputar Publik / Berita

KPBN dan Perum Perhutani Uji Coba E-Tender Digital, Perluas Akses Pasar Produk Hasil Hutan

Trial E-Tender melalui Portal KPBN diikuti calon pembeli domestik dan internasional sebagai langkah memperkuat transparansi, efisiensi, dan daya saing perdagangan gum rosin, terpentin, serta produk derivat.
PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) bersama Perum Perhutani menyelenggarakan sosialisasi Trial E-Tender (Auction) bagi calon pembeli produk hasil hutan, seperti gum rosin (gondorukem), terpentin, dan produk derivat, sebagai bagian dari transformasi digital perdagangan komoditas hasil hutan. PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) bersama Perum Perhutani menyelenggarakan sosialisasi Trial E-Tender (Auction) bagi calon pembeli produk hasil hutan, seperti gum rosin (gondorukem), terpentin, dan produk derivat, sebagai bagian dari transformasi digital perdagangan komoditas hasil hutan.

Seputarpublik.com || JAKARTA – PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), anak usaha Holding Perkebunan Nusantara, bersama Perum Perhutani menyelenggarakan sosialisasi Trial E-Tender (Auction) bagi calon pembeli produk hasil hutan, meliputi gum rosin (gondorukem), terpentin, dan berbagai produk derivat, pada Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kedua perusahaan dalam memperkuat transformasi digital perdagangan komoditas hasil hutan melalui mekanisme lelang elektronik atau e-tender yang diharapkan dapat mendukung proses perdagangan yang lebih transparan, efisien, dan kompetitif.

Trial e-tender tersebut diikuti oleh calon pembeli dari dalam maupun luar negeri sebagai tahap awal implementasi sistem lelang berbasis digital. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses bagi pelaku usaha sekaligus memperluas jangkauan pemasaran produk hasil hutan Indonesia.


Tulis Komentar

Komentar