Seputar Publik / Kriminal

Polres Lombok Timur Tangkap Dua Pelaku Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Polres Lombok Timur berhasil melakukan pengungkapan dua kasus tersebut dan menahan dua tersangka berdasarkan tiga Laporan Polisi masing-masing Nomor 39 tertanggal 2 Mei 2023, Nomor 40 tertanggal 3 Mei 2023 serta Nomor 28 tertanggal 4 April 2023 yang masuk ke Polres Lombok Timur Polda NTB.

“Diantara tiga laporan polisi dalam dua Kasus tersebut dua diantaranya laporan satu dan dua terjadi di wilayah Kotaraja, kecamatan Sikur, sedang kasus ke 2 dalam laporan ke 3 terjadi di Desa Sikur, Kecamatan Sikur. Dari dua kasus dan 3 laporan polisi tersebut korbannya 3 orang,” jelasnya.

Kedua Tersangka yang diamankan yakni M, Pria 40 tahun alamat Kota Raja, Sikur, Lombok Timur (tersangka laporan polisi 1 dan 2) dengan 2 orang korban yang merupakan warga setempat, kemudian tersangka kedua HSS, Pria 38 tahun, alamat Desa Sikur, Lombok Timur (Tersangka laporan polisi ke 3) dengan 1 Korban anak dibawah umur warga desa setempat.

Tulis Komentar

Komentar