Seputarpublik.com || PALAS — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas (Palas), Polda Sumatera Utara, melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika atau Gerakan Subuh Narkoba (GSN) di Desa Hurung Jilok, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas.
Operasi yang merupakan bagian dari Operasi Antik 2026 tersebut dilaksanakan pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan, membenarkan adanya penggerebekan tersebut saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, penindakan dilakukan langsung oleh Tim Opsnal Satresnarkoba setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi serta penggunaan narkotika jenis sabu di area perkebunan sawit milik warga setempat.
“Setelah menerima informasi, Kasat Resnarkoba memerintahkan tim yang dipimpin Kanit I IPDA Asroedin Sihotang, S.H. dan Kanit II AIPDA Dian F. Manurung untuk segera menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan penindakan,” ujar Bripka Ginda.
Komentar