Seputar Publik / Kriminal

Polres Sumbawa Barat Tangkap Tiga Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Seputarpublik, Sumbawa Barat – Bulan Suci Ramadhan 1444 H anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku tindak pidana menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu bertempat Desa Meraran Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (12 /4/2023) pukul 22.30 wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, tiga terduga pelaku berinisial AP ,24 tahun, alamat Desa Meraran Kecamatan Seteluk, GP ,21 tahun,alamat Desa Meraran Kecamatan Seteluk dan RI, 22 tahun, alamat Desa Meraran Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.

Eddy menceritakan kronologis penangkapan terhadap tiga terduga pelaku, yaitu berawal anggota Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah yang beralamat di Desa Meraran Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat sering digunakan untuk transaksi Narkotika jenis Sabu.

“Atas informasi tersebut anggota Opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Narkoba, berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba AKP M.Fatoni SH memerintahkan anggota opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut ke lokasi,” katanya

Lanjut eddy, sekitar pukul 22.30 wita Anggota Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan dan rumah tersebut,anggota opsnal sat Narkoba berhasil menemukan barang bukti diduga Narkoba jenis Sabu.

Tulis Komentar

Komentar