
Barang Bukti (BB) yang di amankan anggota opsnal Sat Narkoba,1 (satu) Bungkus rokok lucky strike yang didalamnya berisi 3 (tiga) lembar plastik klip berisi sabu dan 1 (satu) kotak plastik kecil dilakban warna hitam berisi 2 (dua) lembar plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan narkotika jenis sabu sebanyak 1,71 gram,1(satu) kaleng rokok surya 50 (lima puluh) yang didalamnya berisi 2 (dua) bendel plastik klip kosong,2 (dua) buah korek api gas,1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) buah pipet plastik,2 (dua) buah pipet plastik,1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya runcing,1 (satu) buah jarum sumbu,1 (satu) buah piva kaca yang didalamnya berisi tisu,1 (satu) buah pipet plastik yang di sambung dan dibengkokan,1 (satu) buah gunting,1 (satu) buah kartu ATM BNI warna hitam, 1 (satu) buah Hp Iphone warna putih,1 (satu) buah hp android merek Vivo warna merah hitam, Uang tunai Rp 2.000.000 (dua juta rupiah)
“Kemudian selanjutnya 3 terduga pelaku tindak pidana Narkoba dan barang bukti di amankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
(Team SP).
Komentar