Seputarpublik, Surakarta – Polres Kota Surakarta mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau knalpot brong dalam razia di beberapa titik di wilayah Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/3/2023) hingga Minggu (26/3/2023) dini hari.
Kepala Bagian Operasional Polresta Surakarta Kompol Sutoyo mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 47 sepeda motor yang nekat menggunakan knalpot brong khususnya selama bulan Ramadhan.
“Kami akan terus melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot bising selama bulan Ramadhan, dengan harapan umat Islam yang melaksanakan ibadah merasa tenang dan nyaman,” kata Sutoyo di Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (26/3/2023).
Dengan upaya penertiban tersebut, lanjutnya, gangguan balapan liar yang sering dilakukan oleh sekelompok pemuda di beberapa tempat di wilayah Surakarta dapat diantisipasi.
Selain mengamankan 47 sepeda motor dengan knalpot bising, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran dengan menahan enam surat izin mengemudi (SIM), 26 surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta dua unit kendaraan roda empat.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi menegaskan larangan balap liar dan penggunaan knalpot brong karena sangat mengganggu warga dan pengguna jalan lainnya.
Komentar