Seputar Publik / Berita

PTPN Group Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Karyawan Korban Kecelakaan Kerja PKS Tanjung Medan

Selain memastikan hak ketenagakerjaan dan jaminan sosial, perusahaan mendampingi keluarga almarhum Ahmad Khusairi serta memastikan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak bungsu dan peluang kerja bagi anak sulung sesuai ketentuan.
Manajemen PTPN IV Regional III memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum Ahmad Khusairi, karyawan PKS Tanjung Medan yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja pada 20 Juli 2026. Manajemen PTPN IV Regional III memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum Ahmad Khusairi, karyawan PKS Tanjung Medan yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja pada 20 Juli 2026.

Perwakilan manajemen PTPN IV Regional III dari Pekanbaru turut hadir langsung di rumah duka untuk memberikan dukungan moril serta memastikan proses penanganan dan pemenuhan hak keluarga berjalan dengan baik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan kerja terjadi pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB di stasiun pengisian buah.

Saat kejadian, korban dilaporkan terlilit tali capstand hingga terjatuh dan mengalami benturan.

Sesaat setelah kejadian, manajemen PKS Tanjung Medan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, sekitar tiga jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.

Jarwa menegaskan perusahaan menghormati dan mendukung proses investigasi yang masih dilakukan bersama instansi serta pihak-pihak terkait untuk mengetahui secara pasti kronologi dan penyebab insiden.

“Kami berkomitmen mendukung penuh proses investigasi. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional dan penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja di seluruh unit operasional perusahaan,” ujarnya.

Evaluasi Serius Keselamatan Kerja

Tulis Komentar

Komentar