Seputarpublik.com || ROKAN HILIR — PTPN IV Regional III memastikan keberlangsungan masa depan keluarga almarhum Ahmad Khusairi (47), karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Medan yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja pada Senin (20/7/2026).
Selain memastikan pemenuhan hak ketenagakerjaan dan jaminan sosial, perusahaan menyampaikan bahwa keluarga almarhum memperoleh manfaat beasiswa pendidikan dari program BPJS Ketenagakerjaan bagi anak bungsu hingga jenjang perguruan tinggi.
Perusahaan juga memberikan kesempatan kepada anak sulung almarhum untuk bergabung sebagai karyawan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Sistem Manajemen PTPN IV Regional III, Jarwa Rahmanta, mengatakan perhatian tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh pendampingan dan dukungan dalam jangka panjang.
Komentar