Dalam kunjungan tersebut, Menteri Pertanian didampingi Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, jajaran direksi BUMN, perwakilan PTPN I, PTPN III, ID FOOD, PT Berdikari, serta sejumlah pihak terkait.
Abdul Rivai menjelaskan, pengembangan HAT dilakukan melalui skema kerja sama operasi (KSO) dengan dua mitra strategis. Bersama PT Berdikari, PTPN I menyiapkan pemanfaatan lahan seluas 22 hektare dengan jangka waktu kerja sama 30 tahun. Pada tahap awal, diusulkan pemanfaatan lahan seluas 15 hektare.
“Kolaborasi ini dirancang dari hulu ke hilir guna menciptakan rantai pasok unggas yang efisien, berdaya saing tinggi, dan memberi nilai tambah maksimal bagi perekonomian daerah,” tutur Abdul Rivai.
PTPN I menyatakan bahwa pemanfaatan aset untuk pengembangan HAT dilakukan dengan memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, ketertiban administrasi, serta kesesuaian dengan ketentuan tata ruang.
Tahapan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) disebut telah diselesaikan. Perusahaan juga memastikan lokasi pembangunan rumah potong hewan unggas (RPHU) dan fasilitas penyimpanan berpendingin atau cold storage tidak berada pada kawasan yang tumpang tindih dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Komentar