Fasilitas tersebut menggunakan teknologi Covered Lagoon atau CIGAR (Covered In-Ground Anaerobic Reactor) untuk menangkap gas metana dari proses pengolahan limbah cair. Instalasi ini memiliki kapasitas terpasang hingga 20.000 meter kubik atau setara 700 Nm³ biogas per jam.
Melalui teknologi tersebut, limbah yang sebelumnya berpotensi menghasilkan emisi gas rumah kaca kini dapat dimanfaatkan kembali menjadi sumber energi untuk mendukung operasional perusahaan sekaligus berkontribusi pada agenda nasional menuju Net Zero Emission.
> “Prinsip yang kami jalankan adalah bagaimana seluruh produk samping hasil pengolahan sawit dapat dimanfaatkan secara optimal. Tankos dan abu janjang dimanfaatkan untuk mendukung kesuburan lahan, sementara limbah cair kami olah menjadi energi terbarukan melalui fasilitas biogas. Dengan demikian, manfaatnya tidak hanya dirasakan perusahaan tetapi juga lingkungan dan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Devario, pendekatan tersebut merupakan bagian dari transformasi industri sawit modern yang menempatkan aspek keberlanjutan sebagai prioritas utama operasional perusahaan.
Melalui optimalisasi pemanfaatan tankos, abu janjang, hingga pengolahan limbah cair menjadi energi baru terbarukan, PKS Sei Tapung menunjukkan bahwa industri sawit tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga menghadirkan nilai tambah bagi lingkungan, masyarakat, serta mendukung agenda pembangunan berkelanjutan nasional.(Adv)*
Komentar