Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi SDM perkebunan melalui sertifikasi profesi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang perkebunan kelapa sawit. Dengan kompetensi yang terstandarisasi, para mandor diharapkan mampu menerapkan praktik pemeliharaan tanaman sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), meningkatkan produktivitas, serta mendukung tata kelola perkebunan yang profesional, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Selama pelaksanaan kegiatan, peserta memperoleh pembekalan materi teknis sekaligus mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh asesor bersertifikat. Melalui proses tersebut, peserta tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga memperoleh pengakuan kompetensi secara nasional.
Manager PTPN IV Regional V Kebun Danau Salak, Hasnan Fauzi Norman, mengatakan bahwa pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kompetensi merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan perkebunan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Menurutnya, mandor memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pengawasan operasional di lapangan. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kegiatan pemeliharaan tanaman dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), prinsip Good Agricultural Practices (GAP), serta memperhatikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Komentar