Seputar Publik / Nusantara

Rapat Paripurna DPRD Palas, Sufriyadi Halomoan Hasibuan Sebagai Wakil Ketua DPRD PAW

Keterangan foto :
Ketua DPD PAN Palas, Supriyadi Halomoan Hasibuan, S.Pd., SH, MH, saat dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Palas.

Pelaksanaan pengucapan sumpah/janji itu sendiri dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan, Lulik Djatikumoro, SH, MH, yang ditandai dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah/janji.

Sidang Pimpinan Amran Pikal mengatakan Sufriyadi dilantik sebagai PAW Pimpinan DPRD berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/288/KPTS/2024 tanggal 22 mei 2024. tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Lawas Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas Nama Sdr. Sahrun Hasibuan dari Partai PAN Diganti oleh Sdr. Supriyadi Halomoan Hasibuan, Ketua Partai PAN Palas.

Tulis Komentar

Komentar