Seputarpublik, Solo – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta menyita seratusan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau brong dalam razia di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Solo, Sabtu (14/1) hingga Minggu (15/1/2023) dini hari.
“Kami melakukan razia knalpot brong di Jalan Slamet Riyadi Gendengan dan dilanjutkan patroli di beberapa titik di Solo, berhasil menyita sebanyak 148 kendaraan berknalpot tidak standar pabrikan dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diproses tilang,” kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, di Mapolresta Surakarta, Minggu (15/1/2023).
Menurut Iwan Saktiadi razia dilaksanakan di beberapa titik yang terus diwaspadai untuk penertiban knalpot yang bising atau memekakkan telinga yang sering disebut knalpot brong.
“Kami melakukan kegiatan razia knalpot brong, karena banyaknya keluhan warga yang masuk nomor pengaduan kami, baik nomor pengaduan sparta maupun nomor pribadi saya, yang dishare ke masyarakat banyak sekali,” kata Iwan Saktiadi.
Menurut Iwan Saktiadi pengaduan masyarakat soal knalpot brong masuk banyak sekali setiap waktu. Mereka mengeluh bisingnya knalpot yang sangat mengganggu ketenteraman warga.
Komentar