Seputarpublik.com || PADANG LAWAS – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Padang Lawas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mananti, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Kamis (16/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan akibat antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel Sat Samapta yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Padang Lawas, AKP Gulliat Harahap. Personel yang diterjunkan antara lain Aiptu Asrian Hasibuan, Briptu Criston J. Sinaga, Bripda Mahathir Rambe, dan Bripda K. Kamal Siregar.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga membantu kelancaran keluar-masuk kendaraan ke area SPBU agar pengguna jalan lainnya tetap dapat melintas dengan aman, tertib, dan lancar.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Gulliat Harahap menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lokasi yang berpotensi mengalami kemacetan.
Komentar