Seputar Publik / Berita

Redam Potensi Konflik Horizontal, Madas Nusantara Dukung Penegakan Hukum Kasus Penganiayaan di Indramayu

Madas Nusantara menegaskan kasus di Rambatan Wetan merupakan persoalan antarindividu dan meminta masyarakat tidak terprovokasi, sementara proses hukum terhadap tersangka M (31) berjalan di Polres Indramayu.
Madas Nusantara Dorong Penegakan Hukum dan Ajak Masyarakat Menahan Diri Usai Insiden di Rambatan Wetan, Indramayu. Madas Nusantara Dorong Penegakan Hukum dan Ajak Masyarakat Menahan Diri Usai Insiden di Rambatan Wetan, Indramayu.

Sebelumnya, Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. Malau menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum. Polisi juga meminta masyarakat menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Polisi Tetapkan M sebagai Tersangka

Satreskrim Polres Indramayu menetapkan M (31), warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, tersangka telah ditahan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami rangkaian kejadian tersebut. Keterangan resmi kepolisian menyebut insiden bermula dari persoalan di jalan yang kemudian berlanjut dengan cekcok dan dugaan penggunaan senjata tajam.

Polres Indramayu mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi menimbulkan keresahan dan memperkeruh situasi.

Madas Dukung Proses Hukum

Tulis Komentar

Komentar