Pernyataan tersebut disampaikan Jusuf Rizal menanggapi insiden antara warga berinisial M (31), yang disebut berasal dari Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dengan warga Indramayu berinisial R (38) di wilayah Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, pada Rabu (23/9/2026).
Berdasarkan keterangan resmi Polres Indramayu, M telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam dan telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Madas Nusantara Turunkan Tim ke Lapangan
Menurut Jusuf Rizal, Madas Nusantara telah menurunkan tim ke lapangan sebagai bagian dari upaya meredam situasi agar persoalan tersebut tidak meluas.
Selain itu, pihaknya juga memberikan penjelasan melalui media sosial agar masyarakat memperoleh informasi yang lebih proporsional dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Jusuf menegaskan, persoalan tersebut telah ditangani aparat penegak hukum. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menyerahkan proses hukum kepada kepolisian serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana.
Komentar