Seputar Publik / Berita

Renduk Pascabencana Sumatera Himpun 11.512 Program, Infrastruktur dan Hunian Tetap Jadi Prioritas

Pemerintah siapkan anggaran Rp100,1 triliun untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera selama 2026–2028.
Pemerintah percepat pemulihan pascabencana Sumatera melalui 11.512 program strategis dengan fokus pembangunan infrastruktur dan hunian tetap bagi masyarakat terdampak. Pemerintah percepat pemulihan pascabencana Sumatera melalui 11.512 program strategis dengan fokus pembangunan infrastruktur dan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.

Total kebutuhan anggaran yang disiapkan mencapai Rp100,166 triliun untuk periode 2026–2028. Rinciannya meliputi Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Porsi terbesar anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, dengan nilai mencapai sekitar Rp69 triliun selama masa pelaksanaan program.

“Yang terbesar memang untuk sektor infrastruktur, total sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun,” jelas Tito.

Selain infrastruktur, pemerintah juga menetapkan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak sebagai salah satu prioritas utama. Untuk program ini, dialokasikan anggaran sekitar Rp7,4 triliun dengan target penyelesaian paling lambat pada 2027.

“Hunian tetap menjadi prioritas agar masyarakat tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Renduk Pascabencana Sumatera telah memperoleh persetujuan sehingga pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan maksimal melalui dukungan lintas kementerian dan lembaga.

Menurut Dasco, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak.

Melalui pelaksanaan Renduk ini, pemerintah berharap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya memulihkan infrastruktur fisik, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan masyarakat dan daerah dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.(Red)*

Tulis Komentar

Komentar