Seputarpublik.com, Kota Bekasi - Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH), Kamis (9/7/2026), menggelar Reses II Tahun 2026 di dua titik lokasi sekaligus yakni, di RT 07 dan di RT 05 RW 03 Kampung Bulak Macan Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi.
Reses di dua titik lokasi tersebut dihadiri para ketua RT masing-masing, Ketua RW, Tokoh Masyarakat serta ratusan warga yang terlihat antusias mengikuti kegiatan reses anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan ini.
Dihadapan ratusan warga yang mayoritas didominasi kaum emak-emak, anggota dewan yang menjabat Ketua Komisi III DPRD Bekasi ini menjelaskan prihal kegiatan reses yang dilakukannya serta tujuannya.
Dijelaskannya, reses adalah salah satu program anggota dewan yang dijamin undang-undang yang dilakukan setahun tiga kali. Tujuannya bertemu dengan masyarakat untuk menjaring aspirasi mengenai berbagai permasalahan yang ada dilingkungan masing-masing untuk segera dicarikan solusinya.
"Berkaitan dengan hal itu, hari ini saya melakukan reses di kampung Bulak Macan ini. Mengapa saya memilih di kampung ini ? Karena ini adalah kampung saya sendiri. Jadi pastinya saya prioritaskan pembangunan di kampung saya sendiri,. Agar kampung saya tidak kalah dengan wilayah perumahan yang rata-rata sudah bagus infrastrukturnya dan lengkap sarana publiknya, ucapnya.
Komentar