Menurut Carrel, perubahan waktu tanpa pemberitahuan yang memadai dapat menyebabkan peserta yang telah menyesuaikan kehadirannya berdasarkan undangan kehilangan kesempatan mengikuti agenda penting tersebut.
“Jangan sampai peserta yang sudah mengikuti jadwal dalam undangan justru tidak dapat mengikuti agenda penting karena adanya perubahan waktu yang tidak diketahui sebelumnya,” ujar Carrel.
Minta Perhatian Para Pemangku Kepentingan
Carrel berharap persoalan pelaksanaan RUTA dan pemilihan PanMus tersebut mendapat perhatian dari para pemangku kepentingan terkait, khususnya pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan instansi yang memiliki kewenangan di bidang rumah susun.
Ia berharap pemberitaan mengenai persoalan tersebut dapat menjadi perhatian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Utara, Kepala DPRKP DKI Jakarta, Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Utara, Kapolda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Utara, Kapolsek Tanjung Priok, Camat Tanjung Priok, Lurah Sunter Jaya, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Hingga berita ini ditulis, Pengurus P3SRS Apartemen Sunter Park View dan DPRKP DKI Jakarta belum memberikan keterangan mengenai perubahan jadwal pemilihan PanMus maupun mekanisme pelaksanaan RUTA yang dipersoalkan.(Red.)*
* Catatan: Redaksi membuka ruang bagi Pengurus P3SRS, DPRKP DKI Jakarta, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan serta ketentuan jurnalistik.
Komentar