Beranda
Seputar Publik / Berita

Diduga RUTA (Rapat Umum Tahunan Anggota) Apartemen Sunter Parkview Disalahgunakan

Perubahan waktu pemilihan Panitia Musyawarah (PanMus) yang disebut berbeda dari jadwal dalam undangan menjadi sorotan. Pengurus P3SRS dan DPRKP DKI Jakarta belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Pelaksanaan RUTA Apartemen Sunter Park View menjadi sorotan setelah adanya keberatan terkait perubahan waktu agenda pemilihan Panitia Musyawarah (PanMus). Pelaksanaan RUTA Apartemen Sunter Park View menjadi sorotan setelah adanya keberatan terkait perubahan waktu agenda pemilihan Panitia Musyawarah (PanMus).

Seputarpublik.com || JAKARTA  — Pelaksanaan Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) Apartemen Sunter Park View menjadi sorotan setelah muncul keberatan terkait perubahan agenda dan waktu pemilihan Panitia Musyawarah (PanMus).

RUTA pada dasarnya dijadwalkan sebagai forum untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban dan laporan keuangan Pengurus P3SRS. Namun, dalam undangan yang telah disebarluaskan, agenda RUTA juga mencantumkan pemilihan PanMus yang dijadwalkan berlangsung pada akhir rangkaian acara, yakni pada sore hari.

Persoalan kemudian muncul ketika RUTA kedua dilaksanakan setelah RUTA pertama dinyatakan tidak memenuhi kuorum. Menurut informasi yang disampaikan, pelaksanaan RUTA kedua tersebut dilakukan oleh Pengurus P3SRS yang masa jabatannya disebut telah mendekati berakhir.


Dalam pelaksanaannya, muncul keberatan terkait perubahan waktu pemilihan PanMus. Agenda yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada sore hari dan ditempatkan di akhir RUTA, disebut berubah menjadi pagi hari dan dilaksanakan pada awal rangkaian kegiatan.

Perubahan tersebut dipersoalkan karena agenda awal RUTA seharusnya menjadi forum penyampaian pertanggungjawaban serta laporan keuangan Pengurus P3SRS.

Perubahan waktu tersebut berdampak pada dua tokoh pemilik unit, yakni Dr. Carrel Ticualu dan Djohan Tarudji, yang sebelumnya telah mendaftarkan diri sebagai calon PanMus.

Keduanya disebut telah memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan Peraturan Gubernur terkait rumah susun dan Anggaran Dasar P3SRS. Namun, menurut pihak yang keberatan, pencalonan keduanya kemudian dianulir secara sepihak oleh Pengurus P3SRS.

Pihak yang menyampaikan keberatan juga menduga terdapat koordinasi dengan pihak tertentu di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta. Salah satu nama yang disebut adalah Mukti.

Kondisi ini dinilai merugikan sebagian pemilik unit yang berharap Carrel dan Djohan dapat mengikuti proses pemilihan PanMus untuk selanjutnya berperan dalam proses pemilihan Pengurus P3SRS yang baru.

Carrel mengatakan, berdasarkan jadwal yang telah disampaikan sebelumnya, dirinya bersama Djohan datang ke lokasi acara sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, ketika tiba di lokasi, ia mengaku mendapati rangkaian RUTA telah berlangsung dan hampir selesai.

“Sesuai undangan yang sudah disebarluaskan sebelumnya, agenda pemilihan PanMus Apartemen Sunter Park View itu dijadwalkan sore hari. Karena itu, saya dan Pak Djohan memastikan hadir pada siang harinya,” ujar Carrel, yang juga merupakan Advokat senior.

Carrel kemudian mempertanyakan alasan agenda pemilihan PanMus yang menurutnya berlangsung lebih awal dari jadwal yang tercantum dalam undangan.

“Lalu kenapa tiba-tiba diubah agenda pemilihan PanMus menjadi pagi hari? Ada indikasi apa ini antara Elly, Ketua P3SRS, dengan Mukti yang dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI?” kata Carrel.

Menurut Carrel, perubahan waktu tanpa pemberitahuan yang memadai dapat menyebabkan peserta yang telah menyesuaikan kehadirannya berdasarkan undangan kehilangan kesempatan mengikuti agenda penting tersebut.

“Jangan sampai peserta yang sudah mengikuti jadwal dalam undangan justru tidak dapat mengikuti agenda penting karena adanya perubahan waktu yang tidak diketahui sebelumnya,” ujar Carrel.

Minta Perhatian Para Pemangku Kepentingan

Carrel berharap persoalan pelaksanaan RUTA dan pemilihan PanMus tersebut mendapat perhatian dari para pemangku kepentingan terkait, khususnya pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan instansi yang memiliki kewenangan di bidang rumah susun.

Ia berharap pemberitaan mengenai persoalan tersebut dapat menjadi perhatian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Utara, Kepala DPRKP DKI Jakarta, Kepala Suku Dinas PRKP Jakarta Utara, Kapolda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Utara, Kapolsek Tanjung Priok, Camat Tanjung Priok, Lurah Sunter Jaya, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Hingga berita ini ditulis, Pengurus P3SRS Apartemen Sunter Park View dan DPRKP DKI Jakarta belum memberikan keterangan mengenai perubahan jadwal pemilihan PanMus maupun mekanisme pelaksanaan RUTA yang dipersoalkan.(Red.)*

* Catatan: Redaksi membuka ruang bagi Pengurus P3SRS, DPRKP DKI Jakarta, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan serta ketentuan jurnalistik.