Upaya percepatan penurunan stunting sesungguhnya harus dimulai sejak pra-kehamilan, yaitu dari fase pra-nikah. Data aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) yang dikembangkan BKKBN pada tahun 2022 mencatat bahwa lebih dari 50,5% calon pengantin di Indonesia mengalami masalah kesehatan yang berisiko terhadap kehamilan, seperti anemia dan KEK (Kurang Energi Kronik) dengan IMT (Indeks Massa Tubuh) <18,5. Fakta ini menunjukkan bahwa tanpa intervensi sejak pra-nikah, risiko melahirkan anak stunting tetap tinggi, meskipun intervensi dilakukan setelah kehamilan atau masa balita.
Pencegahan stunting sejak pra-nikah melalui bimbinganperkawinan (Bimwin) merupakan langkah strategi yang harus diperkuat karena banyak pasangan belum memahami bahwa stunting berawal dari kualitas kesehatan ibu bahkan sebelum kehamilan. Dari perspektif administrasi publik, Bimwin adalah instrumen kebijakan preventif yang memerlukan koordinasi lintas sektor dan integrasi ilmu lain seperti ilmu kesehatan dan gizi untuk intervensi medis, sosiologi dan antropologi untuk pendekatan budaya, serta psikologi dan agama untuk pembinaan keluarga.
Komentar