Seputar Publik / Opini

Saatnya Administrasi Publik Hadir Di Hulu: Pencegahan Stunting Melalui Edukasi Calon Pengantin

Oleh: Ade Yusmuliani Lubis
Ade Yusmuliani Lubis, Mahasiswi Program Studi Magister Administrasi Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, (photo ist. 14/9/2025). Ade Yusmuliani Lubis, Mahasiswi Program Studi Magister Administrasi Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, (photo ist. 14/9/2025).

Pemeriksaan status kesehatan calon pengantin sangat penting, antara lain pemeriksaan darah (Hb untuk mendeteksi anemia), berat badan, tinggi badan, status gizi, riwayat penyakit menular (HIV, hepatitis, TBC), serta status reproduksi. Anemia meningkatkan risiko bayi lahir dengan berat badan rendah atau yang dikenal dengan istilah BBLR (Bayi Berat Lahir Rendah), yang merupakan faktor utama penyebab stunting. Edukasi tentang jarak kehamilan yang ideal, usia ideal menikah, dan kesiapan rahim menjadi fokus utama. Perkawinan usia anak (<19 tahun) terbukti meningkatkan risiko kehamilan bermasalah, bayi lahir prematur, dan stunting. Dari sisi medis, tubuh remaja putri yang berusia terlalu muda belum siap secara organ reproduksi maupun asupan nutrisi untuk mendukung kehamilan. IMT <18,5 berisiko melahirkan bayi kecil untuk usia kehamilan yang rentan stunting. Program pemerintah seperti tablet tambah darah (TTD) untuk remaja putri adalah bagian dari intervensi gizi pra-nikah. Edukasi gizi seimbang, pola makan bergizi, dan pencegahan konsumsi makanan pantangan juga penting. Ilmu gizi menekankan bahwa masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) adalah masa yang krusial untuk mencegah terjadinya stunting pada anak. Jika ibu sudah anemia atau malnutrisi sebelum menikah, maka intervensi gizi setelah hamil sering terlambat.

Tulis Komentar

Komentar