Sebelum dilakukan pemangkasan pohon yang menutupi rambu-rambu lalu lintas, pihak Disperkimhub telah melakukan koordinasi melalui kabid
Kabid pengelolaan sampah, limbah B3 dan pengendalian pencemaran pada Dinas lingkungan hidup dan kehutanan kabupaten Palas, Rini Aulia Harahap, S.Sos terkait eksekusi dan bantuan personel untuk kegiatan pemangkasan/penebangan pohon dengan pihak DLHK Kab.Padang Lawas agar dalam pemangkasan pohon sesuai ketentuan dan estetika.
DLHK tentunya sangat selektif dan sangat berhati-hati dalam memangkas pohon karena keberadaan pohon juga sangat penting bagi keberlangsungan lingkungan hidup sekitar. Disamping berfungsi sebagai penyimpan air bersih di dalam tanah pohon juga berfungsi sebagai pengkonversi zat Carbon (CO2) ke dalam Oksigen (O2) yang sangat di butuhkan oleh mahluk hidup, terutama manusia.
Dimana Bulan Agustus juga telah emasuki musim penghujan, Disperkimhub Palas mengintensifkan kegiatan membersihkan ranting pohon yang melintas pada jalan-jalan protokol dan menutupi rambu-rambu lalu lintas penunjuk jalan dan ranting yang menghalangi pandangan pada putaran U (u turn)
Kali ini kita mulai pemangkasan beberapa dahan pohon yang sudah lapuk atau yang sudah condong ke tengah jalan serta menghalangi rambu lalu lintas. Mengingat belakangan sering terjadi hujan dan angin kencang agar tidak membahayakan pengguna jalan,”
Komentar