Seputar Publik / Megapolitan

Sebelum Kecelakaan Maut, Pemkot Bekasi Sudah 2 Kali Ajukan Palang Pintu, Namun Tak Digubris

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota-Bekasi Zeno-Bachtiar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota-Bekasi Zeno-Bachtiar

Seputarpublik.com,  Kota Bekasi - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bahtiar, mengungkapkan, sebelum terjadinya tragedi kecelakaan kereta di perlintasan sebidang Ampera Bekasi Timur pada 27 April 2026 malam lalu, pemkot Bekasi telah mengajukan permohonan pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang termasuk di Ampera Bekasi Timur.

"Sudah dua kali, yakni, tahun 2022 dan 2025 kami sudah mengajukan permohonan pembangunan palang pintu sebagai langkah mengurangi risiko kecelakaan di lokasi tersebut,” kata Zeno kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Permohonan tahun 2022, lanjut Zeno, tertuang dalam surat Dinas Perhubungan Kota Bekasi Nomor 551.1/550/Dishub.Lalin tanggal 6 April 2022. Sedangkan permohonan tahun 2025, diajukan melalui surat Wali Kota Bekasi Nomor 500.1.6/494/DISHUB. tanggal 29 September 2025.

Kedua surat permohonan tersebut isinya perihal partisipasi pembangunan palang pintu di dua titik rawan yakni Lintasan Bulak Kapal dan Lintasan Ampera.

"Permohonan tersebut kami ajukan setelah melakukan kajian teknis bahwa perlintasan itu berada sangat dekat dengan simpang jalan, memiliki volume kendaraan tinggi, serta belum dilengkapi sistem pengamanan yang memadai, jadi memiliki potensi kecelakaan yang tinggi,"

Tulis Komentar

Komentar