Hasbi berharap pembangunan 104 unit huntap tahap pertama tidak kembali menghadapi kendala, sehingga target penyelesaian sebelum akhir tahun dapat tercapai. Ia menyebut sejumlah material telah berada di lokasi pembangunan.
“Kita tahu enam tahun ini bukan waktu yang sebentar untuk memiliki hunian yang layak,” pungkasnya.
Pembangunan Tahap Kedua Menunggu Kesiapan Lahan
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Permukiman Jawa I, Elias Wijaya, mengatakan kesiapan lahan menjadi salah satu syarat utama sebelum pembangunan dilaksanakan.
“Kalau kita membangun itu harus *clean* dulu lahannya. Lahan itu sebagai tanggung jawab dari pemerintah daerah, dalam hal ini Kabupaten Lebak,” kata Elias.
Ia menjelaskan, lahan untuk pembangunan tahap pertama telah dinyatakan siap. Pihak balai juga telah menerima sertifikat lahan sehingga pembangunan 104 unit dapat segera dilaksanakan.
“Untuk tahap pertama lahan sudah *clean and clear*. Kita sudah terima sertifikatnya juga, Pak Bupati. Jadi kita sudah langsung eksekusi tahap pertama 104,” ujarnya.
Adapun pembangunan 117 unit berikutnya masih menunggu penyelesaian persyaratan kesiapan lahan. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi, pihak balai akan mengusulkan alokasi anggaran untuk melanjutkan pembangunan tahap kedua.
“Nanti kalau itu sudah *clean and clear*, nanti tahap kedua akan dilanjutkan. Kami akan mengusulkan ke pimpinan untuk pengalokasian anggarannya untuk 117 dan langsung dieksekusi,” tuturnya.
Pembangunan huntap ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam pemulihan kehidupan warga terdampak banjir bandang dan longsor di Lebakgedong, sekaligus mengakhiri penantian panjang mereka untuk mendapatkan hunian permanen yang layak.
*(Penulis: AN)
Komentar