Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kunjungan Tim Stranas PK merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap implementasi pelayanan pertanahan yang telah dijalankan di lingkungan Kantor Pertanahan.
> "Tim Stranas PK pada prinsipnya datang untuk melakukan verifikasi lapangan, melihat secara langsung bagaimana mitigasi layanan dilakukan agar pelayanan pertanahan semakin berintegritas," ujar Harison.
Menurut Harison, aspek utama yang menjadi perhatian dalam verifikasi adalah penerapan layanan pertanahan berbasis digital. Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan transparansi, memperkuat dokumentasi proses pelayanan, serta meminimalkan potensi interaksi langsung yang berisiko menimbulkan penyimpangan.
> "Yang pertama dilihat adalah proses digitalisasinya. Apakah layanan-layanan ini sudah tersedia secara digital sehingga potensi masyarakat bertemu langsung dengan petugas di kantor semakin berkurang dan seluruh proses dapat dilakukan melalui sistem," jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menegaskan bahwa verifikasi tidak hanya bertujuan mengukur kesesuaian implementasi layanan digital dengan regulasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk terus menyempurnakan sistem pelayanan agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komentar