
Dari kasus tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti dari tersangka MAS ditemukan barang bukti berupa 19 (sembilan belas) paket plastik klip bening Transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu Seberat 2,59 Gram siap Edar dan 1 (satu) Buah Dompet Cokelat Biru yang Berisikan Uang Tunai Rp.100.000 Hasil Penjualan Sabu dan 1 Buah HP Android Merk Vivo Warna Hitam. Sebagai pengedar.
2. IRS dan AK Ditemukan 1 Buah Bong Lengkap dengan Kaca Pirex, 1 Buah Mancis Warna Merah, 1 Buah Plastik Klip Kosong, 1 Buah Sekop. Para tersangka kini ditahan di Mapolres Palas.
Komentar