Hal ini lantaran berdasarkan Undang-Undang Kebangsaan China Tahun 1909, menyatakan bahwa setiap keturunan Tionghoa dimanapun mereka dilahirkan akan tetap dianggap sebagai warga negara China. Akibatnya, setiap orang keturunan Tionghoa yang lahir di Indonesia memiliki dwi kewarganegaraan. Alhasil, Gatot telah menjelma menjadi Ted Sioeng setelah tahun 2006.
Atas ulahnya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan kredit Ted Sioeng ditetapkan sebagai buronan Interpol, 23 April 2023 silam. Ia ditangkap dan tiba di Indonesia pada Jumat (29/11/2024) malam lalu, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Penangkapan ini dilakukan setelah hampir dua tahun pelarian di China. Kabarnya dia masuk ke China menggunakan paspor dari Belize, sebuah negara kecil di Amerika Tengah, No. RA014994 dengan masa berlaku 16 Mar 2023 – 16 Mar 2033.
Ted langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena mengeluhkan sakit dada selama penerbangan. Dari catatan medis, Ted diketahui memiliki masalah serius pada jantungnya dengan 16 ring terpasang di organ vital tersebut.
Sementara itu tim kuasa hukum Ted Sioeng, Julianto Azis Cs yang kami konfirmasi masalah ini mengaku tak tahu soal kasus-kasus yang pernah melibatkan Ted di masa lalu. Ia menyebut, pihaknya hanya fokus pada kasus saat ini.
“Saya enggak ada informasi kalau soal Pak Ted, selain kasus yang dituduhkan di sini. Saya enggak tahu,” kata Julianto di PN Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Saat ini, kata Julianto, Ted hanya sebagai pihak yang berlawanan dengan Bank Mayapada. Dia tegaskan enggan menjawab apapun soal kasus-kasus terdahulu Ted.
“Mengenai fakta atau informasi yang disampaikan tadi, terkait itu semua, saya enggak tahu. Saya enggak bisa tanggapi,” ucap Julianto.
Komentar