Seputar Publik.Sumbawa Barat, NTB – Ketegangan mewarnai proses eksekusi lahan untuk pembangunan ruas jalan Senayan-Lamusung di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (18/12/2024). Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., turun langsung memimpin pengamanan di lokasi yang sempat memanas akibat penolakan warga.
Sebanyak 91 personel gabungan dari Polres Sumbawa Barat dan Kompi 2 Yon B Sat Brimob dikerahkan dalam operasi pengamanan yang dikoordinir Kabag Ops Polres Sumbawa Barat, AKP I Dewa Gede Wija Astawa, S.H. Tim negosiator yang dipimpin Kasat Bimmas AKP Susanto juga diturunkan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.18 Desember 2024.
Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Nomor: 7/Pdt.Eks/2024/PN Sbw tertanggal 11 Desember 2024. Indra Maulana, selaku eksekutor dari Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, membacakan risalah eksekusi dengan didampingi Panitera Abdul Gani, S.H. Hadir pula dalam eksekusi tersebut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat, Syahril, S.T., selaku pemohon eksekusi.

Komentar