Seputarpublik.com || JAKARTA — Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di kawasan perkebunan kelapa sawit tidak hanya berkaitan dengan kehilangan komoditas. Praktik tersebut juga berpotensi memengaruhi pendapatan petani, pekerja, karyawan perkebunan, serta pengelolaan aset perusahaan.
Apabila berlangsung secara berulang dan terorganisasi, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sektor perkebunan.
Menanggapi persoalan tersebut, PTPN IV PalmCo terus memperkuat peran sosialnya di tengah masyarakat sekitar wilayah operasional perkebunan.
Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), perusahaan tidak hanya menyalurkan bantuan sosial, tetapi juga mendorong peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang harmonis dan produktif di sekitar areal perkebunan.
Hingga Agustus 2026, PTPN IV PalmCo telah merealisasikan pendanaan program TJSL sebesar Rp26,67 miliar. Lebih dari 64 persen alokasi tersebut diarahkan untuk pembangunan fasilitas dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Program TJSL tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari pengembangan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, pembangunan fasilitas sosial dan keagamaan, hingga pemberdayaan pelaku usaha lokal.
PTPN IV PalmCo juga membina enam Industri Kecil dan Menengah (IKM) di wilayah Sumatera Utara dan Riau melalui program TJSL.
Sementara itu, hingga Juni 2026, perusahaan telah memberikan bantuan kepada lebih dari 1.000 anak yatim dan dhuafa, serta mendukung perbaikan 16 rumah ibadah dan mushala di berbagai wilayah operasional perusahaan.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan agar keberadaan perkebunan dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
TJSL dan Pemberdayaan Masyarakat
Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, mengatakan penguatan hubungan dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan operasional perusahaan.
Menurutnya, perusahaan berupaya menciptakan manfaat ekonomi sekaligus membangun kesadaran bersama untuk menjaga aset perkebunan.
“Bagi kami, salah satu hal terpenting adalah keberadaan perusahaan memberikan manfaat serta membuka ruang bagi masyarakat sekitar untuk tumbuh bersama. Karena itu, kami memperkuat program TJSL dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sekaligus membangun komunikasi dan sinergi dengan masyarakat di sekitar kebun,” ujar Jatmiko.
Dukungan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas dan kapasitas usaha, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat serta menciptakan aktivitas usaha lokal yang berkelanjutan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Ketika masyarakat memiliki akses terhadap kegiatan ekonomi dan merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan, kami berharap tumbuh rasa memiliki untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan aset perkebunan,” jelasnya.
Sinergi Lintas Lembaga Perkuat Pengamanan
Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, Arya Sandhiyudha, mengatakan perusahaan juga terus memperbaiki sistem pengawasan untuk memastikan pengamanan aset dilakukan berdasarkan data dan kondisi riil di lapangan.
“Jadi, pendekatannya tidak tunggal. Ada aspek sosial melalui TJSL dan pemberdayaan masyarakat, ada sinergi kelembagaan dengan pemerintah serta aparat penegak hukum, dan ada penguatan sistem pengawasan melalui teknologi. Ketiganya kami jalankan secara beriringan untuk menjaga aset negara sekaligus memastikan masyarakat di sekitar kebun memperoleh manfaat dari keberadaan perusahaan,” ujar Arya.
Menurut Arya, keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) lintas institusi juga penting untuk mengurai persoalan agraria dan keamanan di sekitar kawasan perkebunan.
“Masalah pengamanan aset negara ini tidak bisa ditangani secara parsial. Kolaborasi kami dengan TNI, Polri, serta Kejaksaan Tinggi bukan hanya soal penindakan hukum terhadap pelaku di lapangan, melainkan juga mencakup langkah preventif, pengawalan legalitas Hak Guna Usaha (HGU) bekerja sama dengan ATR/BPN, serta upaya menekan potensi gesekan sosial,” jelas Arya.
Ia menambahkan, sinergi tersebut juga diarahkan untuk mempersempit ruang bagi pihak-pihak yang menurut perusahaan memanfaatkan celah hukum dan opini publik untuk melegitimasi aksi pencurian.
“Ruang gerak bagi oknum yang secara terstruktur merugikan negara harus dipersempit. Yang mereka curi bukan hanya TBS, melainkan masa depan keluarga petani. Ini bukan lagi tindakan sporadis, ‘survival driven thief’, masyarakat mencari makan atau untuk bertahan hidup. Mayoritas pelaku masih muda, kuat, bergerombol, dan ada aktor penampung di belakangnya. Dalam praktiknya, sebagian bahkan bersenjata dan bertindak agresif, menyerang serta melukai petani dan pemanen sawit,” tegas Arya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan pihak perusahaan mengenai kondisi keamanan di sekitar kawasan perkebunan.
Kehilangan TBS Tercatat 0,0392 Persen
Upaya pengamanan berjalan seiring dengan penguatan sistem pemantauan perusahaan.
Berdasarkan data Kinerja Pengamanan TBS PTPN IV hingga Agustus 2026, tingkat kehilangan tercatat sebesar 0,0392 persen dari total produksi TBS yang mencapai 4,97 juta ton.
Khusus pada Agustus 2026, volume kehilangan tercatat sebesar 270 ton, yang menurut data perusahaan merupakan angka terendah sepanjang tahun berjalan.
Data tersebut menjadi bagian dari evaluasi perusahaan dalam memperkuat pengamanan sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan di kawasan perkebunan.
Melalui pemberdayaan masyarakat, penguatan hubungan kelembagaan, penegakan hukum, serta pengawasan berbasis data, PTPN IV PalmCo berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan aset perusahaan dan tanggung jawab sosial sebagai BUMN di sektor perkebunan.
Dengan pendekatan tersebut, perusahaan menempatkan program TJSL dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari strategi membangun hubungan yang produktif dengan masyarakat sekitar, sekaligus memperkuat upaya pengamanan aset perkebunan.(Red.)*