Ia juga menyampaikan bahwa meningkatnya perhatian terhadap kasus kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam membangun sistem pencegahan yang efektif dan berkelanjutan.
Melalui seminar ini, UHAMKA kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan akademik yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Edukasi lintas disiplin yang menghadirkan perspektif kebijakan, psikologi, hukum, dan legislatif diharapkan mampu meningkatkan literasi sivitas akademika sekaligus memperkuat budaya saling menghormati, melindungi, dan menciptakan ruang belajar yang aman, baik di lingkungan kampus maupun di era digital.
Seminar berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta yang aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab mengenai mekanisme pelaporan, perlindungan korban, serta strategi pencegahan kekerasan berbasis digital.
Ke depan, UHAMKA berharap kegiatan serupa dapat terus diselenggarakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan budaya kampus yang aman, inklusif, dan bermartabat bagi seluruh warga perguruan tinggi.(Red)*
Komentar