Seputar Publik / Berita

Wamendagri Ribka Dorong Perbaikan Tata Kelola BUMD Untuk Wujudkan Kemandirian Daerah

Wamendagri Ribka saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (28/4/2025). Wamendagri Ribka saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Seputar Publik Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong perbaikan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mewujudkan kemandirian daerah. 

Menurutnya, keberadaan BUMD yang sehat akan meningkatkan kemandirian fiskal daerah, yang pada akhirnya bermuara pada perbaikan pelayanan publik.

"Dalam konteks ini, Badan Usaha Milik Daerah memiliki peran penting sebagai saluran pelayanan publik, yang mampu memberikan layanan optimal kepada masyarakat," ujar Ribka dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Untuk membangun BUMD yang profesional, Ribka menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelolanya. Terlebih, di tengah persaingan yang semakin ketat, BUMD dituntut untuk memiliki daya saing agar mampu bertahan dan unggul menghadapi kompetitor.

"Agar BUMD dapat berfungsi secara optimal maka diperlukan etos kerja yang tinggi. Sifat dinamis dan tidak birokratis, efisien dan efektif, orientasi pada pasar, kemudian reputasi yang baik, profesionalisme, serta pengurangan intervensi negatif terhadap BUMD," ujarnya.

Ribka mengakui, saat ini masih terdapat BUMD yang belum sehat secara keuangan. Karena itu, ia menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan yang ketat agar keberadaan BUMD tidak menjadi beban fiskal daerah.

Tulis Komentar

Komentar