Pemerintah provinsi dan kabupaten diminta segera melakukan pendataan, pendampingan, serta koordinasi lintas delapan kabupaten di Papua Pegunungan guna menghitung kebutuhan bantuan dan dukungan pemulihan bagi masyarakat terdampak.
“Pendataan yang akurat akan menjadi dasar penting untuk menentukan bentuk bantuan, baik melalui APBD kabupaten, APBD provinsi, maupun dukungan langsung dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Ribka juga menegaskan bahwa seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, hingga aparat keamanan, telah sepakat untuk menghentikan konflik dan mengedepankan rekonsiliasi serta pemulihan sosial.
“Kami semua berkomitmen bahwa konflik harus dihentikan. Fokus kita saat ini adalah mengembalikan stabilitas pemerintahan dan memastikan masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Kemendagri juga akan memfasilitasi penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) terkait penanganan konflik di wilayah Papua Pegunungan agar upaya mitigasi dan pemulihan memiliki dasar hukum yang lebih kuat dan terukur.
Usai rapat koordinasi, Ribka bersama jajaran pemerintah daerah meninjau langsung sejumlah lokasi terdampak, termasuk rumah warga yang mengalami kerusakan, fasilitas kesehatan, serta titik pengungsian untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Pemerintah juga tengah menyiapkan proses pemulangan pengungsi secara bertahap, seiring dengan membaiknya situasi keamanan di lapangan.
“Tujuan utama kita adalah memastikan masyarakat kembali hidup normal, dapat beraktivitas seperti biasa, menjalankan kegiatan ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan dengan aman dan nyaman,” tutup Ribka.
Langkah cepat pemerintah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan sosial dan memperkuat rasa aman masyarakat di Papua Pegunungan, sekaligus menjadi fondasi penting bagi terciptanya stabilitas dan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.(Red)*
Komentar