Ia menjelaskan, langkah tersebut tidak hanya berfokus pada pendataan UMKM, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong pemberdayaan, pembinaan, serta pengembangan kualitas produk agar mampu bersaing dan memiliki daya tarik lebih luas.
Menurutnya, Kota Bekasi memiliki beragam potensi usaha yang perlu digali dan diperkenalkan. Setiap kecamatan diharapkan mampu menemukan produk unggulan yang memiliki karakteristik tersendiri, sehingga ke depannya dapat menjadi ciri khas atau identitas produk lokal Kota Bekasi.
“Kami ingin UMKM Kota Bekasi tidak hanya tumbuh dari sisi jumlah, tetapi juga memiliki kualitas, kreativitas, dan identitas. Harapannya, dari setiap kecamatan bisa muncul produk-produk unggulan yang memiliki nilai khas, sehingga masyarakat semakin mengenal hasil karya dan produk usaha dari Kota Bekasi,” tambahnya.
Wiwiek juga berharap para Ketua Dekranasda kecamatan dapat aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, serta berbagai pihak terkait untuk menjangkau pelaku usaha yang selama ini belum terakomodasi.
Melalui sinergi tersebut, Dekranasda Kota Bekasi berupaya menciptakan ekosistem UMKM yang lebih terarah, mulai dari penggalian potensi, pembinaan, peningkatan kualitas produk, hingga perluasan kesempatan promosi dan pemasaran.
Dengan terbentuknya kepengurusan Dekranasda di tingkat kecamatan, diharapkan semakin banyak potensi ekonomi kreatif dan kerajinan lokal yang dapat dikembangkan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Dekranasda Kota Bekasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat serta menghadirkan produk unggulan daerah yang mampu menjadi identitas dan kebanggaan Kota Bekasi.
(*/AZ)
Komentar