Seputarpublik.com, JAKARTA — Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat resmi memperkenalkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AMKI dalam rangkaian acara AMKI Kartini Award 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Pembentukan LBH AMKI tersebut ditandai dengan penyerahan mandat secara simbolis oleh Ketua Umum AMKI, Ir. Tundra Meliala, M.M., GRCE., CPCC., yang juga bertindak sebagai pembina lembaga. Surat keputusan (SK) diterima oleh Wakil Ketua LBH AMKI, Teguh Ariyanto, S.H., M.Kn., M.H., yang mewakili Ketua LBH AMKI Heru Riyadi, S.H., M.H.
Tundra Meliala menyampaikan bahwa pembentukan LBH AMKI merupakan langkah konkret organisasi dalam memberikan pendampingan hukum kepada insan media dan kreator konten.

“LBH AMKI kami hadirkan untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional dan berkeadilan, baik bagi insan pers maupun kreator konten yang menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran LBH AMKI diharapkan dapat memperluas akses bantuan hukum, sekaligus menjadi wadah bagi anggota yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.
Komentar