Beranda
Seputar Publik / Berita

Anggota DPR RI Ingatkan Etika Digital di Era AI: Jangan Asal Sebar Informasi

Syahrul Aidi Maazat menilai kecerdasan artifisial membawa peluang sekaligus risiko, sehingga literasi digital harus dibarengi kemampuan berpikir kritis dan tanggung jawab.
Anggota Komisi I DPR RI Syahrul Aidi Maazat saat menjadi pembicara dalam Forum Diskusi Publik bertema “Etika Digital di Era AI: Cerdas Berteknologi, Bijak Berinformasi”, Kamis (27/8/2026). Anggota Komisi I DPR RI Syahrul Aidi Maazat saat menjadi pembicara dalam Forum Diskusi Publik bertema “Etika Digital di Era AI: Cerdas Berteknologi, Bijak Berinformasi”, Kamis (27/8/2026).

Seputarpublik.com || JAKARTA — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) membawa perubahan dalam berbagai aktivitas masyarakat. Teknologi tersebut menawarkan kemudahan dan peningkatan produktivitas, tetapi juga memiliki potensi risiko apabila digunakan tanpa memperhatikan etika dan tanggung jawab.

Anggota Komisi I DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengibaratkan teknologi sebagai pisau bermata dua. Menurutnya, teknologi dapat memberikan manfaat apabila digunakan secara tepat, tetapi dapat menimbulkan dampak negatif jika disalahgunakan.

Hal itu disampaikan Syahrul saat menjadi pembicara dalam Forum Diskusi Publik yang digelar Bakti Komdigi bersama Komisi I DPR RI dengan tema “Etika Digital di Era AI: Cerdas Berteknologi, Bijak Berinformasi”, Kamis (27/8/2026).

Menurut Syahrul, teknologi digital kini tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Komunikasi, pendidikan, pekerjaan hingga aktivitas memperoleh informasi semakin banyak dilakukan melalui berbagai platform digital.

Karena itu, kemajuan teknologi perlu diiringi pemahaman mengenai etika dan tanggung jawab dalam penggunaannya.

“Teknologi itu ibarat pisau bermata dua. Pisau bisa digunakan untuk membantu pekerjaan dan memberikan manfaat, tetapi kalau digunakan dengan cara yang salah, bisa mencelakai. Begitu juga teknologi, termasuk AI. Semua tergantung bagaimana manusia menggunakannya,” ujar Syahrul.

AI Buka Peluang Sekaligus Risiko

Syahrul menjelaskan, AI memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat. Teknologi tersebut dapat membantu mengolah informasi, meningkatkan produktivitas, mendukung proses pendidikan, hingga mempermudah berbagai pekerjaan.

Namun, kemudahan dalam membuat dan menyebarkan konten juga membuka peluang penyalahgunaan. AI dapat digunakan untuk menghasilkan informasi palsu, memanipulasi konten, membuat materi yang menyesatkan, maupun menghasilkan konten yang berpotensi merugikan pihak lain.

Menurut Syahrul, kemampuan menggunakan teknologi harus berjalan seiring dengan kecerdasan moral.

“Jangan sampai kita hanya menjadi pintar menggunakan teknologi, tetapi tidak pintar dalam mempertimbangkan dampaknya. Kita harus memiliki etika. Apa yang kita buat, apa yang kita sebarkan, harus dipikirkan apakah memberikan manfaat atau justru merugikan orang lain,” katanya.

Masyarakat Diingatkan Tidak Asal Sebar Informasi

Syahrul juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai maupun menyebarkan setiap informasi yang ditemukan di ruang digital.

Perkembangan AI, kata dia, membuat produksi konten menjadi semakin mudah. Pada saat yang sama, masyarakat dapat menghadapi konten yang tampak meyakinkan meskipun informasi di dalamnya belum tentu sesuai dengan kenyataan.

Karena itu, ia mendorong masyarakat membangun kebiasaan melakukan pengecekan informasi sebelum membagikannya.

“Di era digital ini, jari kita bisa lebih cepat daripada pikiran kita. Begitu informasi kita sebarkan, dampaknya bisa ke mana-mana. Karena itu, sebelum membagikan sesuatu, pastikan dulu kebenarannya dan pikirkan dampaknya,” pesannya.

Ia menegaskan bahwa ruang digital merupakan ruang publik yang perlu dijaga bersama. Kebebasan berekspresi, menurutnya, tetap harus disertai tanggung jawab serta memperhatikan aturan dan kepentingan orang lain.

Syahrul berharap literasi digital tidak hanya diarahkan pada kemampuan menggunakan perangkat maupun aplikasi, tetapi juga membangun karakter pengguna teknologi yang kritis, bertanggung jawab dan beretika.

“Tujuan akhirnya adalah bagaimana teknologi benar-benar menjadi alat untuk mencerdaskan masyarakat, bukan sebaliknya membuat masyarakat mudah dipengaruhi, mudah terprovokasi dan mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” tegasnya.

Pakar: Penggunaan AI Harus Diikuti Tanggung Jawab

Pakar Ade Rahmatullah, S.Fil.I., M.M., mengatakan kehadiran AI telah mengubah pola masyarakat dalam memperoleh, memproduksi dan menyebarkan informasi.

Menurutnya, perubahan tersebut membutuhkan kemampuan baru agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memahami konsekuensi dari setiap aktivitas yang dilakukan di ruang digital.

Kemudahan menghasilkan konten dengan bantuan AI, kata Ade, harus diikuti tanggung jawab untuk memastikan konten tersebut tidak melanggar etika, merugikan orang lain maupun menyebarkan informasi yang menyesatkan.

Sementara itu, akademisi Wamdi, S.Pd., M.H., menilai pendidikan mengenai etika digital perlu diperkuat sejak dini, terutama kepada generasi muda yang menjadi salah satu kelompok aktif dalam penggunaan teknologi dan media sosial.

Menurut Wamdi, kemampuan literasi digital harus dibarengi dengan kemampuan berpikir kritis. Hal tersebut penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam hoaks, manipulasi digital, penipuan maupun berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi AI.

Dorong Ruang Digital yang Sehat dan Bertanggung Jawab

Forum Diskusi Publik tersebut menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami perkembangan teknologi sekaligus tantangan yang menyertainya.

Melalui tema “Etika Digital di Era AI: Cerdas Berteknologi, Bijak Berinformasi”, Bakti Komdigi bersama Komisi I DPR RI mendorong masyarakat untuk meningkatkan kemampuan memanfaatkan teknologi sekaligus memperkuat kesadaran terhadap etika dan tanggung jawab dalam berinformasi.

Dengan literasi digital dan kemampuan berpikir kritis, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan perkembangan AI secara lebih bijak serta ikut menjaga ruang digital agar tetap sehat, aman dan memberikan manfaat bagi publik.(Red.)*