Seputar Publik / Kriminal

Bawa Narkoba, Pengendara Mobil Corolla Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Kedua terduga Pelaku narkoba HH dan ADH berada di Satresnarkoba Polres Palas Kedua terduga Pelaku narkoba HH dan ADH berada di Satresnarkoba Polres Palas

Kemudian pelapor bersama anggota satresnarkoba lain nya melakukan penyelidikan dan pengejaran dan sekira pukul 20.00 wib pelapor bersama anggota satresnarkoba polres Padang lawas lainnya melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki berinisial HH dan ADH dan ditemukan barang bukti berupa : 1 ( satu) paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0.93 gram brutto ditemukan di setang/setir mobil Corolla dan1 (satu) buah dompet warna hitam., 1 (satu) unit hp Vivo warna hitam., 1 (satu) unit mobil Corolla M/T ZZE122R STD warna hitam dengan nomor mesin : 1ZZ-4042607 dan nomor rangka : MHF53ZEC218001635., serta uang tunai Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) yang di temukan pada tersangka HH.

Selanjutnya Tersangka Beserta Barang Bukti yang ditemukan diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk guna dilakukan Proses Lanjut.

“Tersangka HH dan ADH akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.

Selsin itu ditambahkan Kasatresnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar, SH mengatakan, akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjadi korban dari peredaran narkoba.

“Mari bersama-sama memerangi narkoba, dengan cara melaporkan kegiatan peredaran narkoba kepada pihak yang berwajib,” katanya.

“Juga menjauhi lingkungan yang berpotensi menjadi sarang peredaran narkoba,” ujar dia lagi.

Dengan adanya sanksi tegas yang diberikan oleh polisi, diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba di masyarakat.

Namun, upaya memberantas narkoba tidak dapat dilakukan oleh polisi sendiri.

“Maka dari itu diperlukan dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dari bahaya narkoba”. Pungkas Kasatresnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar, SH. (*)

Tulis Komentar

Komentar