Di antaranya, 1 ( satu) paket plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0.93 gram brutto., 1 (satu) buah dompet warna hitam., 1 (satu) unit hp Vivo warna hitam., 1 (satu) unit mobil Corolla M/T ZZE122R STD warna hitam dengan nomor mesin : 1ZZ-4042607 dan nomor rangka : MHF53ZEC218001635., dan uang tunai Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).
Diterangkan Kasat Resnarkoba PolPolres Palas, Pada Hari kamis Tanggal 13 Juni 2023 Sekira Pukul 19.30 Wib Pelapor Bersama Anggota Sat Resnarkoba Polres Padang Lawas Mendapatkan informasi dari Orang yang Dapat Dipercaya Bahwa di Desa bulusonik, kecamatan Barumun, kabupaten Padang lawas, tepatnya di pinggir jalan raya akan melintas 2 (dua) orang laki-laki membawa mobil Corolla warna hitam yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Komentar