Seputar Publik / Kriminal

Bawa Narkoba, Pengendara Mobil Corolla Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Kedua terduga Pelaku narkoba HH dan ADH berada di Satresnarkoba Polres Palas Kedua terduga Pelaku narkoba HH dan ADH berada di Satresnarkoba Polres Palas

Seputar publik, Palas – Bawa narkoba, pengendara mobil Corolla ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Palas (Satresnarkoba Palas), Polda Sumatera Utara.

Satresnarkoba Polres Palas kembali menangkap dua orang Laki-laki asal Desa Sabarimba yang kedapatan membawa dan memiliki narkoba.

Kedua Laki-laki yang ditangkap tersebut berinisial HH, (38), berprofesi sebagai Petani/pekebun, warga desa Sabarimba, Kecamatan Barumun Baru Kabupaten Padang Lawas (Palas), dan ADH, (25), seorang Pengangguran alias tidak bekerja, juga warga desa Sabarimba, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Palas.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar, SH, membenarkan soal penangkapan pelaku narkoba berinisial HH dan ADH.

Ia menyebut, kedua pelaku ditangkap pada Kamis Tanggal 13 Juni 2023 Pukul 20.00 Wib sampai dengan selesai.

“Petugas menangkap HH dan ADH AP di Desa Bulusonik kec. Barumun kab. Padang Lawas tepatnya di pinggir jalan raya,” jelas Kasatresnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar, SH, Selasa, (18/07/2023).

Dari tangan Pria HH itu, lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas, petugasnya berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Tulis Komentar

Komentar