Kendati demikian, tuduhan tersebut merupakan klaim investigasi KOSMAK dan tidak dapat diposisikan sebagai kesimpulan hukum tanpa adanya pembuktian dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Karena menyangkut nama dan reputasi sejumlah pihak, setiap tuduhan yang dimuat dalam buku perlu ditempatkan dalam konteks dugaan dan klaim investigasi yang masih membutuhkan verifikasi serta pengujian lebih lanjut.
KOSMAK Dorong Temuan Diuji Melalui Proses Hukum
KOSMAK menyatakan penerbitan buku tersebut bukan semata-mata untuk menyampaikan tuduhan terhadap individu atau institusi tertentu, melainkan mendorong kajian hukum lebih mendalam terhadap hasil investigasi yang telah dilakukan.
Melalui kegiatan bedah buku yang sedang berlangsung, KOSMAK berharap para ahli hukum, akademisi, praktisi, pegiat antikorupsi, aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat dapat memberikan pandangan terhadap substansi enam dugaan perkara yang dipaparkan.
Buku “Memberantas Korupsi Sembari Korupsi” diharapkan menjadi bahan diskusi untuk menguji apakah rangkaian temuan yang dihimpun KOSMAK memenuhi indikator awal dugaan tindak pidana dan apakah terdapat dasar hukum yang cukup untuk mendorong proses penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut.
Hadirkan Sejumlah Tokoh dan Ahli
Komentar