Seputar Publik / Berita

BGN Minta Warga Viralkan Menu MBG Tak Layak, Pastikan Tak Terjerat UU ITE dan Dapur Bisa Ditutup

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional dorong pengawasan publik Program Makan Bergizi Gratis, sebut 24 ribu dapur beroperasi dengan pengawas terbatas
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, mendorong masyarakat aktif melaporkan menu MBG yang tidak layak dengan data lengkap. Laporan faktual dipastikan tidak melanggar UU ITE dan dapat berujung pada sanksi hingga penutupan dapur. Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, mendorong masyarakat aktif melaporkan menu MBG yang tidak layak dengan data lengkap. Laporan faktual dipastikan tidak melanggar UU ITE dan dapat berujung pada sanksi hingga penutupan dapur.

Tak Perlu Takut UU ITE

Menanggapi kekhawatiran warga terkait potensi jerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Nanik memastikan masyarakat tidak perlu takut selama informasi yang disampaikan benar dan tidak mengandung unsur fitnah atau hoaks.

“Tidak akan terjerat UU ITE. Yang penting tidak fitnah dan tidak hoaks,” katanya.

Sekolah Boleh Menolak Program MBG

Nanik juga menanggapi kabar adanya sekolah yang mengembalikan paket MBG karena menu dianggap tidak layak. Ia menegaskan tidak ada kewajiban mutlak bagi sekolah untuk menerima program tersebut.

“Boleh menolak. Bahkan tidak menerima pun boleh. BGN tidak pernah memaksa sekolah,” ujarnya.

Sekolah yang memilih menolak hanya diminta membuat surat pernyataan resmi, tanpa sanksi maupun daftar hitam.

“Tidak ada blacklist. Karena memang tidak ada kewajiban. Masih banyak sekolah lain yang antre untuk menerima MBG,” kata Nanik.

Dengan ribuan dapur yang telah beroperasi dan target ekspansi besar ke depan, BGN mengedepankan transparansi serta pengawasan publik agar Program MBG berjalan sesuai standar, aman, dan tepat sasaran. (*/hel).

Tulis Komentar

Komentar