Tak Perlu Takut UU ITE
Menanggapi kekhawatiran warga terkait potensi jerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Nanik memastikan masyarakat tidak perlu takut selama informasi yang disampaikan benar dan tidak mengandung unsur fitnah atau hoaks.
“Tidak akan terjerat UU ITE. Yang penting tidak fitnah dan tidak hoaks,” katanya.
Sekolah Boleh Menolak Program MBG
Nanik juga menanggapi kabar adanya sekolah yang mengembalikan paket MBG karena menu dianggap tidak layak. Ia menegaskan tidak ada kewajiban mutlak bagi sekolah untuk menerima program tersebut.
“Boleh menolak. Bahkan tidak menerima pun boleh. BGN tidak pernah memaksa sekolah,” ujarnya.
Sekolah yang memilih menolak hanya diminta membuat surat pernyataan resmi, tanpa sanksi maupun daftar hitam.
“Tidak ada blacklist. Karena memang tidak ada kewajiban. Masih banyak sekolah lain yang antre untuk menerima MBG,” kata Nanik.
Dengan ribuan dapur yang telah beroperasi dan target ekspansi besar ke depan, BGN mengedepankan transparansi serta pengawasan publik agar Program MBG berjalan sesuai standar, aman, dan tepat sasaran. (*/hel).
Komentar