“Kita punya pengawas hanya 70 orang di BGN. Bagaimana mau mengawasi 30 ribu dapur nanti? Sekarang saja sudah 24 ribu,” kata Nanik.
Kondisi ini menjadi alasan BGN membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya. Meski demikian, laporan harus disampaikan secara jelas, faktual, serta disertai data lokasi dan waktu kejadian.
“Tolong disebutkan alamatnya di mana, SPPG-nya di mana, dan kapan kejadiannya. Jangan video lama yang sudah tahun lalu diviralkan lagi. Kalau itu berarti ada tujuan lain,” ujarnya.
Menu Tak Sesuai Standar, Dapur Bisa Disuspend
BGN, lanjut Nanik, tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terdapat SPPG yang melanggar prosedur dan standar kualitas makanan.
“Kalau menunya tidak benar, kita suspend dapurnya, bahkan bisa kita tutup,” tegasnya.
Ia juga meluruskan anggapan soal anggaran MBG. Menurutnya, biaya per porsi bukan Rp15 ribu seperti yang banyak diasumsikan publik, melainkan berkisar Rp8 ribu hingga Rp10 ribu.
Apabila masyarakat menemukan menu dengan kualitas buruk atau tidak sesuai standar anggaran dan mempublikasikannya dengan keterangan lokasi yang jelas, hal tersebut dinilai membantu proses pengawasan.
Komentar