Seputar Publik / Berita

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Beri Perlindungan Gratis bagi Pekerja Informal

Program menyasar pekerja informal atau peserta Bukan Penerima Upah (BPU) yang belum terdaftar, dengan perlindungan JKK dan JKM minimal selama tiga bulan.
BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci memperluas akses perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di Kota Bandung melalui program kepesertaan gratis. BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci memperluas akses perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di Kota Bandung melalui program kepesertaan gratis.

Seputarpublik.com || BANDUNG — Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Kota Bandung terus diperluas melalui kolaborasi lintas sektor. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci bersama sejumlah lembaga menggelar sosialisasi sekaligus memberikan akses perlindungan jaminan sosial secara gratis bagi pekerja informal.

Kegiatan yang mengusung semangat “Bandung Kota Peluang Untuk Semua” dengan tagline “Kerja Aman, Hidup Nyaman Bandung Lebih Sejahtera” tersebut berlangsung selama dua hari, 21–22 September 2026, di Aula Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat.

Program ini menyasar pekerja informal yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Para pekerja mendapatkan kemudahan dalam proses pendaftaran dengan persyaratan yang relatif sederhana.

Kolaborasi tersebut melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, Dinas Sosial Kota Bandung, Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab (J-PAL), Universitas Indonesia (UI), serta sejumlah perguruan tinggi dunia, termasuk Harvard dan MIT.

Tulis Komentar

Komentar