Seputarpublik.com, LEBAK BANTEN — Sebanyak 192 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak resmi dilantik, dirotasi, dan dimutasi dalam sebuah prosesi di Pendopo Pemkab Lebak, Pada Senin (27/4/2026).
Bupati kabupaten Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, dalam arahannya menegaskan begitu pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia secara tegas mengingatkan seluruh pejabatnya untuk menjauhi praktik korupsi dan pungutan liar (pungli).
“Bekerjalah dengan mengedepankan kinerja yang baik. Jauhi pungli. Jika ditemukan, saya akan perintahkan inspektorat melakukan pemeriksaan khusus,” tegasnya.
Hasbi juga menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN. “Saya tidak akan ragu memberhentikan ASN yang terbukti melakukan pungli,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan bukan sekadar pergeseran posisi, melainkan bagian dari upaya strategis untuk memperluas wawasan dan pengalaman ASN lintas sektor. Menurutnya, perpindahan antarperangkat daerah akan memperkaya kapasitas aparatur dalam memahami berbagai aspek pemerintahan.
Komentar