Seputarpublik, Jakarta – Anggota DPD RI asal Provinsi Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma meminta pemerintah daerah untuk melakukan tindakan terhadap dealer kenderaan yang mempersulit masyarakat yang ingin membeli kendaraan secara tunai dan menggiringnya untuk pembelian secara kredit.
Hal itu disampaikan Haji Uma menyikapi banyaknya keluhan masyarakat di Aceh yang disampaikan kepada dirinya terkait permasalahan tersebut.
“Banyak keluhan masyarakat yang saya terima terkait masalah ini, termasuk yang menimpa warga Lhokseumawe dalam dua hari terakhir. Ini merupakan bentuk monopoli dan pemerasan terhadap masyarakat,” ujar Haji Uma, Jumat (23/9/2022).
Sudah jadi rahasia umum jika selama ini dealer mempersulit pembelian kendaraan secara tunai dengan berbagai bentuk ancaman dan memaksa masyarakat membeli secara kredit karena dealer diuntungkan oleh komisi dari leasing. Namun disisi lain, masyarakat yang ingin membeli secara tunai sangat dirugikan.
Menurut Haji Uma, praktik yang dilakukan dealer tersebut adalah pelanggaran atas UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam hal ini, pemerintah daerah mesti melakukan tindakan kongkrit untuk mencegah masalah ini tidak lagi terus berulang dan merugikan masyarakat.
Komentar