Seputarpublik.com || LEBAK BANTEN — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak memaksimalkan daya tampung sekolah dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026–2027. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik titipan siswa dan pungutan liar (pungli), sekaligus memastikan seluruh anak di Kabupaten Lebak memperoleh akses pendidikan yang adil dan merata.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, mengatakan pada pelaksanaan SPMB tahun ini pihaknya masih menerapkan tiga jalur penerimaan, yakni zonasi, afirmasi, dan prestasi.
“Untuk mencegah praktik-praktik yang tidak diinginkan pada SPMB ini, kami telah berkoordinasi dengan seluruh sekolah untuk memaksimalkan daya tampung yang tersedia,” ujar Doddy Irawan usai menutup pelaksanaan O2SN tingkat Kabupaten Lebak di GOR Jayabaya, Kamis (21/5/2026).
Berdasarkan hasil pendataan sementara, Disdik Lebak memastikan seluruh SMP di Kabupaten Lebak masih memungkinkan untuk menampung lulusan sekolah dasar yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
“SPMB tahun ajaran 2026–2027 masih menggunakan tiga sistem, yaitu zonasi, afirmasi, dan prestasi. Berdasarkan pendataan kami, seluruh sekolah memungkinkan menampung lulusan SD ke SMP,” jelasnya.
Komentar