Doddy menambahkan, pelaksanaan SPMB tahun ini masih dilakukan secara offline. Namun ke depan, Disdik Lebak akan terus berupaya meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan agar tidak terjadi penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu.
“Harapannya kualitas pendidikan tidak lagi terpusat di sekolah tertentu saja, tetapi standar seluruh sekolah bisa sama dan merata,” tandasnya.
Sementara itu, seorang wali murid asal Kalanganyar, Nengsih, berharap proses SPMB tahun ini berjalan transparan dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar.
“Kami sebagai orang tua ingin penerimaan siswa baru berjalan adil. Jangan sampai ada titipan atau pungutan yang membuat masyarakat kecil kesulitan,” ujarnya.
Langkah Disdik Lebak ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa baru, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Lebak.
*Penulis: AN
Komentar