Doddy menegaskan, pihaknya ingin memastikan tidak ada lagi anak-anak di Kabupaten Lebak yang terhambat melanjutkan pendidikan, minimal hingga jenjang SMA.
Saat ini, daya tampung SMP negeri di Kabupaten Lebak mencapai 24.319 siswa, sementara jumlah lulusan SD tercatat sebanyak 22.588 siswa. Jika ditambah lulusan sekolah swasta sebanyak 3.320 siswa, maka total calon peserta didik mencapai 28.441 siswa.
“Kalau dari jumlah daya tampung SMP negeri 24.319 siswa, sementara data lulusan SD saja 22.588, belum dari sekolah swasta 3.320. Totalnya mencapai 28.441 siswa,” katanya.
Meski demikian, sebagian lulusan diperkirakan akan melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta, PKBM, maupun lembaga pendidikan lainnya. Untuk mengantisipasi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu, Disdik Lebak juga meminta sekolah menambah rombongan belajar (rombel) agar kapasitas penerimaan meningkat.
Selain itu, Disdik Lebak telah membuka layanan pengaduan masyarakat selama proses SPMB berlangsung. Langkah ini bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan murid baru.
“Kami juga akan terus mengevaluasi pelaksanaan SPMB. Intinya kami ingin memastikan anak-anak di Lebak bisa bersekolah sehingga angka melanjutkan sekolah dan angka lama sekolah meningkat. Dampaknya tentu terhadap kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lebak,” tuturnya.
Komentar