Seputar Publik / Berita

Disdik Lebak Maksimalkan Daya Tampung SPMB 2026, Cegah Titipan Siswa dan Pungli

Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak tambah kapasitas sekolah dan buka layanan pengaduan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan adil, transparan, dan bebas pungutan liar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, memaksimalkan daya tampung sekolah pada SPMB 2026-2027 guna mencegah titipan siswa dan pungli, serta memastikan seluruh anak mendapat akses pendidikan yang adil. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, memaksimalkan daya tampung sekolah pada SPMB 2026-2027 guna mencegah titipan siswa dan pungli, serta memastikan seluruh anak mendapat akses pendidikan yang adil.

Seputarpublik.com || LEBAK BANTEN — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak memaksimalkan daya tampung sekolah dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026–2027. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik titipan siswa dan pungutan liar (pungli), sekaligus memastikan seluruh anak di Kabupaten Lebak memperoleh akses pendidikan yang adil dan merata.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, mengatakan pada pelaksanaan SPMB tahun ini pihaknya masih menerapkan tiga jalur penerimaan, yakni zonasi, afirmasi, dan prestasi.

“Untuk mencegah praktik-praktik yang tidak diinginkan pada SPMB ini, kami telah berkoordinasi dengan seluruh sekolah untuk memaksimalkan daya tampung yang tersedia,” ujar Doddy Irawan usai menutup pelaksanaan O2SN tingkat Kabupaten Lebak di GOR Jayabaya, Kamis (21/5/2026).

Berdasarkan hasil pendataan sementara, Disdik Lebak memastikan seluruh SMP di Kabupaten Lebak masih memungkinkan untuk menampung lulusan sekolah dasar yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

“SPMB tahun ajaran 2026–2027 masih menggunakan tiga sistem, yaitu zonasi, afirmasi, dan prestasi. Berdasarkan pendataan kami, seluruh sekolah memungkinkan menampung lulusan SD ke SMP,” jelasnya.

Tulis Komentar

Komentar